Berita Terkini
Muna

APBD Mubar tahun 2021 Belum Dibahas

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 11 Desember 2020 14:54 WIB · 2 menit baca
Bagikan
APBD Mubar tahun 2021 Belum Dibahas
LM Husein Tali

PUBLIKSATU, MUBAR - Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar) belum menyerahkan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mubar.

Hal itu diakui Sekretaris Daerah (Sekda) Mubar, LM Husein Tali. Katanya, rancangan APBD Mubar tahun 2021 masih dalam proses pengimputan pada Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Nanti setelah pengimputan tersebut baru bisa dilakukan penyerahan kepada pihak DPRD untuk dilakukan pembahasan.

"Bukan hanya kita di Mubar yang belum menyerahkan postur APBD tahun 2021 kepada DPRD. Tetapi rata-rata daerah belum menyerahkan postur APBD mereka untuk dilakukan pembahasan pada tingkat dewan," ungkapnya.

Daerah atau pihak eksekutif tidak terlambat memasukkan rancangan APBD. Namun karena perubahan sistem, sehingga terjadi perubahan mekanisme dalam pengimputan data.

"Dulu tidak menggunakan SIPD tetapi Sistem Informasi Manajemen Daerah atau SIMDA. Jadi harus ada penyesuaian sistem dari SIPD ke SIMDA. SIPD itu dimonitor langsung oleh pemerintah pusat. Setelah selesai langsung dilakukan pembahasan pada tingkat DPRD," ujarnya.

Meski demikian Husein Tali optimis, jika pekan depan sudah bisa dilakukan penyerahan kepada pihak dewan. "Kita target Minggu depan bisa tuntas. Bedanya antara SIPD dan SIMDA, dari cara kerjanya. Dulu yang lakukan pengimputan hanya Bappeda. Sekarang masing-masing OPD yang melakukan pengimputan," tuturnya.

Menurutnya, ada penurunan besaran APBD tahun 2021. Dana Alokasi Umum (DAU) terpotong. "Postur anggaran tahun depan turun semua. Karena DAU terpangkas. Kita tetap masih kisaran Rp.600 miliar," tutupnya. (publiksatu)

Bagikan