Berita Terkini
Buton

Asisten Pemprov Sultra: 2021, Eselon III dan IV Difungsionalkan, Masa Pensiun Diperpanjang 60 Tahun

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Sabtu, 12 Desember 2020 22:51 WIB · 1 menit baca
Asisten Pemprov Sultra: 2021, Eselon III dan IV Difungsionalkan, Masa Pensiun Diperpanjang 60 Tahun

PUBLIKSATU, BUTON - Asisten Administrasi Umum Sekretaris Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. La Ode Mustari, M.Si menyebutkan jabatan eselon III, IV dan V akan dihapus pada tahun 2021 mendatang.

Hal itu, dalam rangka kebijakan penyederhanaan birokrasi di instansi pemerintah melalui pengalihan pejabat eselon III, IV dan V ke dalam jabatan fungsional.

"Bahkan ada kebijakan penyederhanaan birokrasi. Jadi siap-siap eselon tiga, eselon empat itu difungsionalkan. Ini mulai berlaku tahun 2021. Seluruh eselon III, eselon IV dihapuskan," ujar dia saat kunjungan kerja di Buton belum lama ini.

Lanjut, Mustari menjelaskan dengan pengalihan jabatan eselon III dan IV itu, bukan berarti menghilangkan hak mereka. Termasuk tunjangan tetap diberikan.

"Tapi bukan berarti hak-hak dari pada aparatur sipil negara ini yang telah menduduki eselon III, eselon IV tidak diberikan. Katakan lah eselon III yang sudah memiliki mobil dinas, memiliki motor dinas. Itu hak itu tetap digunakan," ujarnya.

Bahkan kata dia, pengalihan ke fungsional akan memperpanjang masa pensiun pejabat eselon III dan IV itu. Dari 58 tahun menjadi 60 tahun.

"Untuk rekan-rekan eselon III, eselon IV itu masa pensiun sampai 60 tahun. Yang tadinya hanya 58 tahun. Ini juga kebijakan yang harus kita apresiasi," ujarnya.