Nasional

Jokowi Minta Jaksa Agung Tingkatkan Penanganan Kasus Korupsi Dan Menuntaskan Kasus HAM

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Selasa, 15 Desember 2020 04:10 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Jokowi Minta Jaksa Agung Tingkatkan Penanganan Kasus Korupsi Dan Menuntaskan Kasus HAM

PUBLIKSATU - Jaksa Agung, ST Burhanuddin, diperintahkan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan kualitas penanganan kasus korupsi dan juga menyelesaikan kasus-kasus Hak Asasi Mansuisa (HAM).

Dalam Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan tahun 2020, Jokowi menyampikan, pengembalian aset negara dari kasus-kasus korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Agung sudah cukup baik.

"Penanganan korupsi juga harus bisa meningkatkan pengembalian aset kesejahteraan. Tadi disampaikan Bapak Jaksa Agung bahwa telah kembali kurang lebih Rp 19 triliun. Jumlah yang sangat besar dan tentu saja bisa mencegah korupsi berikutnya," ujar Jokowi secara virtual yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (14/12).

Sebagai pemegang kuasa pemerintah, Kejaksaan menurut Jokowi harus bekerja keras untuk membela kepentingan negara, dalam hal ini menyelamatkan aset-aset negara.

Namun, dia menggarisbawahi agar penegakan hukum oleh kejaksaan jangan sampai menimbulkan ketakutan yang menghambat percepatan justru malah menghambat inovasi.

"Pengawasan harus diarahkan untuk mempercepat pembangunan nasional. Apalagi yang menyangkut penggunaan APBN, yang harus dibelanjakan secara cepat dan tepat untuk kepentingan rakyat. Dan membawa negara kita Indonesia keluar dari krisis kesehatan dan krisis ekonomi sekarang ini," tutur Jokowi.

Selain itu, mantan Wali Kota Solo ini juga meminta Kejaksaan Agung untuk berkomitmen menuntaskan masalah HAM masa lalu. Sebab, institusi penegakan hukum ini dia anggap sebagai aktor kunci dalam penuntasan pelanggaran HAM masa lalu.

Bagikan