Nasional

Komnas HAM Sudah Mintai Keterangan Irjen Fadil Terkait Kronologi Dan Reka Ulang Ditembaknya 6 Laskar FPI

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Selasa, 15 Desember 2020 03:24 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Komnas HAM Sudah Mintai Keterangan Irjen Fadil Terkait Kronologi Dan Reka Ulang Ditembaknya 6 Laskar FPI

PUBLIKSATU - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran telah memberikan keterangan kronologi hingga sikap yang ditempuh pasca kejadian penembakan enam laskar pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS).

Keterangan itu disampaikan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) saat dimintai keterangan pada hari ini, Senin siang (14/12).

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, Irjen Fadil Imran telah menjelaskan kronologi peristiwa ditembaknya 6 laskar Front Pembela Islam kepada pihak Komnas HAM.

"Yang kedua, juga menyampaikan apa saja langkah-langkah yang sudah ditempuh oleh Polda pasca kejadian. Jadi soal autopsi, uji balistik, dan sebagainya," ujar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin sore (14/12).

Selain itu, rekonstruksi atau reka ulang adegan yang dilakukan pihak Kepolisian pada Minggu malam (13/12) hingga Senin dini hari (14/12) juga sudah disampaikan kepada Komnas HAM.

Beka menambahkan, juga ada kesepakatan dari Kapolda terkait tindak lanjutnya dari Polri untuk terbuka kepada Komnas HAM.

"Artinya Pak Kapolda menyampaikan keterbukaan dari kepolisian. Kalau ada barang bukti, alat bukti yang dibutuhkan oleh Komnas HAM. Dan ini yang akan segera ditindaklanjuti oleh Komnas," kata Beka.

Bagikan