Berita Terkini
Buton

Peringati Hari Ibu, PKK Buton Gratiskan Rapid Test Kaum Perempuan

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Selasa, 15 Desember 2020 22:17 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Peringati Hari Ibu, PKK Buton Gratiskan Rapid Test Kaum Perempuan

PUBLIKSATU, BUTON - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Buton melaksanakan rapid test gratis untuk kaum perempuan dalam rangka memperingati Hari Ibu ke-92 tahun 2020. Rapid test gratis ini dilaksanakan di Gedung Wakaka, Kecamatan Pasarwajo, Selasa (15/12/2020).

Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Buton, Delia Montolalu La Bakry menjelaskan pelaksanaan rapid test gratis ini sebagai upaya memutuskan mata rantai penyebaran virus covid-19 di kalangan masyarakat Kabupaten Buton.

Di mana diketahui, kaum perempuan memainkan peran penting dalam menyetop penyebaran pandemi infeksi virus corona atau covid-19. Mulai dari pembinaan keluarga saat di rumah, hingga menjadi garda terdepan penyembuhan covid-19 sebagai dokter dan perawat serta perempuan memiliki peran besar dalam merubah prilaku adaptasi kebiasaan baru yang sesuai dengan anjuran protokol kesehatan agar dapat memutuskan rantai penularan virus Sars-Cov-2 penyebaran covid-19.

"Harapan saya kepada seluruh undangan dan peserta rapid test har ini, pandemi virus corona yang masih terjadi penularan, kampanye perilaku hidup bersih dan sehat atau PHBS serta segala dukungan protokol kesehatan perlu terus digalakkan," harapnya.

"Tetap tenang tidak panik, jangan takut dengan meningkatkan kewaspadaan agar penyebaran covid-19 ini bisa kita hambat dan kita setop. Dengan kondisi ini lah saat kita bisa kerja bersama-sama, saling tolong menolong dan ingin kita menciptakan sebuah gerakan masyarakat agar masalah covid-19 ini bisa kita tangani dengan maksimal," imbuhnya.

Delia menjelaskan seperti yang diketahui bersama, covid-19 merupakan masalah kesehatan yang serius saat ini di berbagai negara di dunia dan juga di Indonesia.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan covid-19 sebagai pandemi dan Pemerintah Indonesia juga sudah mengatakan covid-19 sebagai bencana nasional. Sejak diumumkan pertama kali ada di Indonesia.

Bagikan