Nasional

Pemerintah Hapus CPNS Guru, Politisi PKS: Apakah Negara Ini Sudah Jadi Swasta?

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Rabu, 6 Januari 2021 23:11 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Pemerintah Hapus CPNS Guru, Politisi PKS: Apakah Negara Ini Sudah Jadi Swasta?

PUBLIKSATU - Dihapusnya status guru sebagai PNS dan akan diubah menjadi tenaga PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) mulai 2021 mendatang terus menuai kritik pedas.

Komisi X DPR RI mempertanyakan kebijakan pemerintah tersebut yang menimbulkan kesan bahwa negara seperti swasta.

Kritis itu disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (6/1).

"Apakah negara ini sudah menjadi swasta dengan menempatkan posisi guru sebagai tenaga kontrak?" tegas Abdul Fikri.

Menurut Fikri, dengan adanya kebijakan tersebut menunjukkan bahwa awal tahun 2021 menjadi kabar terburuk bagi semua pahlawan tanpa tanda jasa, yang menjadi garda depan pendidikan bangsa ini.

Pemerintah menetapkan dihapusnya formasi CPNS untuk guru. Sebagai gantinya, kebutuhan guru yang nyaris mencapai satu juta guru se-nusantara itu akan direkrut melalui PPPK.

"Bahasa lainnya (itu) kontrak!" sesal Politikus PKS ini.

Bagikan