Nasional

Hasil Investigasi Komnas HAM Harus Jadi Pijakan Ungkap Insiden Kematian 6 Laskar FPI 

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Sabtu, 9 Januari 2021 05:31 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Hasil Investigasi Komnas HAM Harus Jadi Pijakan Ungkap Insiden Kematian 6 Laskar FPI 

PUBLIKSATU - Aliansi Masyarakat Sipil menyatakan hasil investigasi Komnas HAM terhadap insiden kematian 6 anggota Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020 dapat dipertanggungjawabkan independensinya.

Beberapa organisasi yang tergabung terdiri dari IMPARSIAL, PBHI, ELSAM, HRWG, ICJR, Setara Institute, PIL-Net Indonesia, LBH PERS, Institut Demokrasi dan Keamanan (IDeKa), dan KontraS.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti mengatakan, hasil investigasi Komnas HAM memenuhi unsur tanggung gugat sesuai standar UU 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM).

"Laporan Komnas HAM menjadi penting menemukan titik terang peristiwa yang terjadi di tengah berbagai kesimpangsiuran informasi, mengungkap fakta-fakta seputar peristiwa secara lebih objektif, transparan dan akuntabel," kata Fatia Maulidiyanti, Jumat (8/1).

Laporan hasil investigasi Komnas HAM mengungkapkan, keenam anggota FPI meninggal dalam dua peristiwa yang berbeda, meski masih dalam satu rangkaian.

Komnas HAM mendapatkan informasi, dua orang meninggal tertembak saat berada di dalam mobil Chevrolet Spin saat baku tembak dengan aparat kepolisian.

Sedangkan empat lainnya meninggal tertembak di dalam mobil Daihatsu Xenia milik polisi, setelah Kilometer 50 jalan tol Jakarta-Cikampek.

Dijelaskan Fatia, Komnas HAM juga merilis informasi bahwa di lokasi insiden tersebut ditemukan sejumlah proyektil dan selongsong peluru.

Berdasarkan hasil uji balistik Komnas HAM, beberapa diantaranya ada yang identik dengan senjata api organik milik aparat Kepolisian.

Bagikan