Dalami Korupsi Bansos Juliari, KPK Panggil Sekjen Kemensos
Bagikan

PUBLIKSATU - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil saksi untuk mendalami proses pengadaan bantuan sosial (bansos) sembako di Kementerian Sosial (Kemensos). Termasuk juga dugaan pemberian fee dari vendor kepada Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial.
Saksi yang dipanggil hari ini, Kamis (14/1), adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos, Hartono Laras.
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka JPB," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis (14/1).
Selain itu, KPK juga memanggil pihak perusahaan yang mendapatkan proyek pengadaan bansos sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020.
Yaitu Muhammad Rakyan Ikram selaku wiraswasta, Radit selaku swasta, dan Andy Hoza Junardy selaku Direktur Utama (Dirut) PT Junatama Foodia Kreasindo.
Untuk saksi Rakyan dan Radit, akan diperiksa untuk tersangka Juliari. Sedangkan untuk saksi Andy akan diperiksa untuk tersangka Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) yang merupakan Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama (TAU).
Juliari yang juga Wakil Bendahara Umum (Wabendum) DPP PDIP telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh KPK pada Minggu (6/12).