Berita Terkini
Buton

Serahkan SK 80 Persen, Bupati Buton: Kerja itu Jangan Taruh Uang di Depan

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Selasa, 19 Januari 2021 21:29 WIB · 1 menit baca
Serahkan SK 80 Persen, Bupati Buton: Kerja itu Jangan Taruh Uang di Depan

PUBLIKSATU, BUTON - Sebanyak 194 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lolos pada formasi 2019 menerima Surat Keputusan (SK) 80 persen dari pemerintah Kabupaten Buton. Mereka menerima SK setelah mendapatkan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Serah terima SK tersebut berlangsung di Panggung Utama, Alun-alun kompleks perkantoran Pemkab Buton, 18 Januari 2021. Bupati Buton, La Bakry menyerahkan langsung SK tersebut.

"Saya menyampaikan selamat atas diterimanya SK 80 persen," ujar La Bakry.

Dengan diterimanya SK itu, Bupati menyampaikan selamat datang di dunia kepegawaian kepada para CPNS.

"Saya mewakili seluruh jajaran selamat di dunia kepegawaian. Gaji kecil, harapan besar. Kalian sudah tahukan, gaji ASN kecil. Kecil, tapi banyak orang mau juga," ujarnya.

Miliki latar belakang PNS, Bupati berkisah, tahun 1986 dirinya diangkat menjadi ASN. Lolosan IPDN dengan gaji Rp 44 ribu perbulan. Selang 34 tahun yang lalu. Saat ini gaji PNS sarjana sekira Rp 2,6 juta.

"Saya dulu pertama jadi ASN tahun 86. Gaji yang saya terima waktu itu 44 ribu sebulan. Kalian sekarang 2,6 juta. Jadi 34 tahun yang lalu. Itu dapatnya 44 ribu anda dapatnya 2,6 juta yang sarjana. D-III tentu bisa kurang," ujarnya.