Nasional

Fahri Hamzah Anggap Revisi UU Pemilu Tidak Relevan Dan Tidak Terlalu Penting

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Jumat, 29 Januari 2021 06:24 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Fahri Hamzah Anggap Revisi UU Pemilu Tidak Relevan Dan Tidak Terlalu Penting

PUBLIKSATU - Wacana revisi atau tidak direvisinya UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) terus bergulir di parlemen.

Mayoritas fraksi di DPR RI mendorong revisi UU 7/2017 tentang Pemilu. Bahkan revisi menjadi agenda yang harus dituntaskan pada 2021, mengingat naskah revisi sudah diterima Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah menilai, seharusnya, peraturan tentang Pemilu tidak perlu terlalu sering berubah, karena bisa mengganggu stabilitas demokrasi di Indonesia.

"Persentase naik turun angka pada itu sesungguhnya karya merupakan gangguan yang terus-menerus terhadap demokrasi kita. Dan itu tidak relevan. Jadi menurut saya revisi UU Pemilu itu tidak terlalu penting," kata Fahri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (28/1).

Menurut Wakil Ketua DPR RI Periode 2014-2019 itu, seberapa hebat UU itu mengantisipasi terhadap segala kemungkinan yang menyebabkan Pemilu menjadi cedera seperti misalnya mengantisipasi money politic, mengantisipasi berbagai kecurangan baik sebelum pemilu pada saat pemilu dan pasca Pemilu atau pada saat sengketa.

"Ini sebenarnya yang jauh lebih penting direncanakan, dari pada sekedar perubahan angka-angka yang sebenarnya tidak ada dasarnya," tuturnya.

Kata Fahri, tanggapan pembahasan rancangan Undang-Undang di Indonesia memang agak unik.

Bagikan