Tajuk

IPK Turun

Oleh Irwansyah Amunu · Jumat, 29 Januari 2021 12:32 WIB · 2 menit baca
Bagikan
IPK Turun

Catatan: Irwansyah Amunu

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi hasil penelitian Transparency International Indonesia (TII) yang menyebut indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia mendapatkan skor 37 pada 2020. Skor ini mengalami penurunan 3 poin dari tahun sebelumnya.

Penurunan ini sekaligus menempatkan Indonesia pada peringkat 102 dari 180 negara yang disurvei. Secara regional, Indonesia berada di bawah negara tetangga seperti Singapura peringkat 3 (skor 85), Brunei Darussalam peringkat 35 (skor 60), Malaysia peringkat 57 (skor 51), dan Timor Leste peringkat 86 (skor 40).

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang pencegahan, Ipi Maryati mengungkapkan, lembaga antirasuah telah melakukan kajian pada sektor politik. Menurutnya episentrum korupsi di Indonesia masih berkutat pada sistem politik di Indonesia, khususnya partai politik.

“Sistem politik saat ini menjadi iklim yang subur bagi tumbuh dan berkembangnya politik yang koruptif,” kata Ipi dalam keterangannya, Kamis (28/1) dirilis www.jawapos.com.

Ipi menyebut, KPK telah memberikan rekomendasi untuk perbaikan sistem politik, termasuk di dalamnya pembenahan partai politik. Demikian juga dalam upaya pencegahan korupsi pada masa pandemi.

Sejalan dengan rekomendasi TII, KPK telah mendorong pentingnya penguatan peran dan fungsi lembaga-lembaga pengawas. “Salah satunya, KPK mendorong pemberdayaan Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP). KPK merekomendasikan pemerintah untuk memastikan adanya kecukupan dan kompetensi sumber daya serta independensi APIP dalam menjalankan tugasnya,” beber Ipi.

Bagikan