Ngaku Dapat Informasi Belakang Layar, Burhanuddin Beberkan Alasan Pemerintah Ngotot Pilkada Digelar 2024
Bagikan

PUBLIKSATU - Alasan pemerintah menginginkan Pilkada digelar 2024, sesuai UU 10/2016, informasinya telah keluar dan juga didengar Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi.
Burhanuddin mengatakan, ada sejumlah alasan yang diutarakan pihak belakang layar pemerintah terkait pelaksanaan Pilkada harus digelar 2024.
Salah satu alasan yang dia dengar adalah karena pandemi Covid-19. Namun menurutnya, alasan tersebut tidak kredibel mengingat pada tahun 2020 pemerintah tetap menyelenggarakan Pilkada Serentak di 270 daerah.
"Ini alasan yang saya dengar dari sudut sana," ujar Burhanuddin Senin kemarin (8/2).
Selain itu, Burhanuddin juga menerima alasan lain yang membuat pemerintah ngotot agar Pilkada tetap digelar 2024. Yaitu, karena kepala daerah yang terpilih dari pemilihan langsung oleh rakyat kerap tidak bisa diajak bekerjasama dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
Dari situ, Burhanuddin memprediksi jika Pilkada 2022-2023 tidak digelar otomatis ada penunjukan Plt atau pejabat gubernur yang ditunjuk Presiden, serta penunjukan Plt atau pejabat bupati/wali kota oleh Menteri Dalam Negeri.
"Maka akan memudahkan kontrol dalam pelaksanaan atau pencegahan atau menajemen handling Covid-19," tutur Burhanuddin.