Pilkada Serentak Pada 2024 Hanya Membuat Demokrasi Berjalan Mundur
Bagikan

PUBLIKSATU - Demokrasi di Indonesia bisa semakin berjalan mundur jika Pilkada 2022-2023 tetap dipaksakan serentak pada 2024.
Menurut Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, dampak dari Pilkada Serentak 2024 adalah akan ada 272 penjabat kepala daerah yang bakal ditunjuk mengelola provinsi, kabupaten, dan kotamadya, selama 1-2 tahun.
Padahal, kredibilitas dan legitimasi kepala daerah di era demokrasi muncul karena dipilih langsung oleh rakyat.
“Sedangkan jika ditunjuk langsung oleh presiden melalui Mendagri, kredibilitas dan legitimasinya di mata rakyat yang dipimpinnya tentu sangat lemah. Kalau hanya beberapa bulan saja, mungkin masih bisa diterima publik, tapi ini bertahun-tahun,” ucap Herzaky, melalui keterangannya, Rabu (10/2).
Menurut Partai Demokrat, demokrasi itu intinya adalah pemilihan pemimpin oleh rakyat, bukan oleh kepala negara atau kepala pemerintahan.
“Kalau kepala daerah ditunjuk oleh presiden, meskipun hanya penjabat, tapi dalam waktu yang cukup lama, 1-2 tahun, makna demokrasi bakal mengalami reduksi. Bahkan, muncul pertanyaan, apakah kita kembali ke era guided democracy?” tegasnya.
Terlebih, kata Herzaky, dengan penunjukan begitu banyak ASN atau korps tertentu sebagai penjabat kepala daerah, publik akan memaknainya sebagai ajang konsolidasi pihak tertentu menjelang Pilpres 2024.