Nasional

Penghentian RUU Pemilu Dikaitkan Dengan Gibra Maju DKI-1 2024, PKB: Terlalu Spekulatif Dan Mengada-ada

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Sabtu, 13 Februari 2021 05:14 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Penghentian RUU Pemilu Dikaitkan Dengan Gibra Maju DKI-1 2024, PKB: Terlalu Spekulatif Dan Mengada-ada

PUBLIKSATU - Terkait adanya dugaan agenda terselubung Presiden Joko Widodo dan partai koalisi pemerintah untuk menjadikan Gibran Rakabungming Raka sebagai gubernur DKI Jakarta 2024 dibalik keputusan penghentian revisi UU Pemilu dan Pilkada, dinilai hanya spekulasi semata.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Bidang Sosial dan Kebencanaan DPP PKB Luqman Hakim dalam keterangannya yang diterima redaksi, Jumat (12/2).

"Terlalu spekulatif dan mengada-ada," ujar Luqman Hakim.

Namun demikian, Luqman menilai wajar apabila ada yang berspekulasi demikian. Sebab, dalam negara demokrasi semua pihak berhak mengemukakan pendapatnya.

"Tapi, namanya spekulasi atau menduga, siapapun dan apapun boleh saja. Ini negeri bebas. Tidak ada larangan siapapun untuk menduga-duga," katanya.

Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini, jika pun benar Gibran akan maju pada Pikada DKI Jakarta 2024, itu merupakan hak politik yang dilindungi konstitusi.

"Tentu Gibran dan Pak Jokowi sendiri yang bisa menjawab kebenarannya soal itu," tuturnya.

Bagikan