Butuh Energi Sangat Besar Untuk Gelar Pemilu Dan Pilkada Pada 2024, Fahira Idris: Pemerintah Dan DPR Harus Perhatikan Hal Ini
Bagikan

PUBLIKSATU - Wacana normalisasi Pilkada 2022 dan 2023 atau sesuai jadwal lima tahunan yang sempat menguat seiring rencana revisi Undang-Undang (UU) Pemilu tampaknya tidak akan terealisasi.
Sebab, baik Pemerintah maupun mayoritas fraksi di DPR menginginkan pilkada serentak tetap digelar pada 2024 atau di tahun yang sama dengan penyelenggaraan pemilu nasional (pileg dan pilpres).
Menurut anggota DPD RI, Fahira Idris, keputusan menggelar pemilu nasional dan pilkada serentak di tahun yang sama tentu membutuhkan energi yang sangat besar, agar perhelatan bisa berjalan lancar, aman, demokratis, dan efektif. Baik dari sisi kesiapan penyelenggara maupun partisipasi masyarakat.
Untuk itu, Pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, DKPP) harus sudah mulai memetakan berbagai beban, tantangan, dan hambatan yang akan dihadapi dalam gelaran Pemilu dan Pilkada 2024 dan mulai memformulasikan solusinya.
Ditambahkan Fahira, ada hal selain soal beban anggaran (pemilu menggunakan anggaran dari APBN sedangkan pilkada menggunakan anggaran dari APBD atau Naskah Perjanjian Hibah Daerah) yang pasti akan mengalami kenaikan.
Yaitu stabilitas keamanan dan potensi bencana alam juga kesiapan petugas penyelenggara pemilu yang harus maraton panjang menyelenggarakan tahapan pemilu dan pilkada. Seluruhnya juga harus mendapat perhatian ekstra.
“Jika memang nanti pemilu dan pilkada digelar pada 2024, bangsa ini akan membutuhkan energi yang sangat besar untuk mempersiapkannya agar benar-benar berjalan baik. Kita tidak hanya akan dihadapkan pada kompleksitas penyelenggaraan, tetapi juga berbagai tantangan lain mulai dari beban anggaran, stabilitas keamanan, dan tingkat partisipasi masyarakat. Pengalaman kompleksitas Pemilu 2019 harus jadi pelajaran kita bersama,” ujar Fahira Idris di Jakarta, Kamis (18/2).