Berita Terkini
Sultra

Terkait Penggunaan Dana Kelurahan, Bupati Kolaka "Larang" Lurah Urusi Infrastruktur

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 19 Februari 2021 23:44 WIB · 1 menit baca
Terkait Penggunaan Dana Kelurahan, Bupati Kolaka "Larang" Lurah Urusi Infrastruktur
Bupati Kolaka, Ahmad Safei

PUBLIKSATU, KOLAKA -- Bupati Kolaka Ahmad Safei menginstruksikan para lurah di wilayahnya lebih mengintensifkan penggunaan dana kelurahan untuk penanganan lingkungan, atau kegiatan lain yang bukan infrastruktur.

Instruksi tersebut dikemukakan Ahmad Safei dalam kegiatan Musrenbang RKPD 2022 tingkat kecamatan Kolaka di Aula kantor kelurahan Sabilambo, Kolaka, Kamis (18/2/2021).

Kegiatan non infrastruktur itu tegas Sqfei termasuk penanganan masalah persampahan, penataan taman, penerangan atau kegiatan lainnya yang tidak bersentuhan langsung dengan pembangunan sarana fisik.

"Jangan lagi masuk sampai jauh ke urusan infrastruktur atau fisik, fokus saja mengurusi itu kebersihan, taman, atau keindahan lingkungannya," himbau Safei.

Dikatakan bupati Kolaka dua periode itu, saat ini setiap kelurahan di wilayah kabupaten Kolaka mendapatkan alokasi anggaran kelurahan hingga Rp 800 juta.

Dari sisi nominal, anggaran sebanyak itu katanya sudah cukup besar dan outputnya bisa maksimal sepanjang pemanfaatannya fokus pada bidang tertentu yang menjadi urusan utama pemerintahan kelurahan.

Diungkapkan Safei, sejak tahun 2021 pemerintah telah memutuskan untuk tidak lagi mengalokasikan dana kelurahan secara khusus dalam APBN, seperti yang dialokasikan pada APBN 2020 lalu.