Nasional

Perpres Miras Bertentangan Dengan Nilai Pancasila Dan Tujuan Bernegara, Pimpinan MPR: Kita Bukan Bangsa Pemabuk!

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Senin, 1 Maret 2021 02:45 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Perpres Miras Bertentangan Dengan Nilai Pancasila Dan Tujuan Bernegara, Pimpinan MPR: Kita Bukan Bangsa Pemabuk!

PUBLIKSATU - Investasi minuman keras yang ada di dalam Peraturan Presiden (Perpres) 10/2021 soal Bidang Usaha Penanaman Modal dinilai bertentangan dengan nilai Pancasila dan tujuan bernegara.

"Saya selaku Wakil Ketua MPR RI menolak keras Perpres Miras, sebab itu bertentangan dengan nilai Pancasila dan tujuan bernegara, melindungi segenap tumpah darah Indonesia dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Wakil Ketua MPR, Jazilul Fawaid kepada wartawan, Minggu (28/2).

Menurut Wakil Ketua Umum DPP PKB ini, miras lebih banyak kerusakannya daripada manfaatnya.

“Kita bukan bangsa pemabuk. Kita bangsa yang berketuhanan. Miras itu jalan setan, akan lebih besar kerusakannya daripada manfaatnya,” tegasnya.

Gus Jazil menegaskan, investasi miras tidak akan sebanding dengan kerusakan yang akan dihadapi bangsa ini di masa yang akan datang.

"Kita sudah miskin, jangan dimiskinkan lagi dengan miras. Kita tahu Indonesia dalam krisis multidimensi, namun tolong jangan pertukarkan kesehatan jiwa kita dengan nafsu mendapatkan uang dari investasi miras. Celaka menanti kita,” tandasnya.

Diketahui, Presiden Jokowi telah menandatangani aturan beleid Perpres 10/2021 soal Bidang Usaha Penanaman Modal. Perpres tersebut ditetapkan pada 2 Februari oleh Jokowi dan diundangkan pada tanggal yang sama oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly.

Bagikan