Dalam Urusan Birokrasi KTP-El Masih Banyak Difoto Copy, Kemendagri: Berarti Masih Kerja Manual
Bagikan

PUBLIKSATU - Ramainya pembahasan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) di media sosial yang masih banyak difoto copy untuk urusan birokrasi memicu Ditjen Dukcapil bereaksi.
Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrullah menjelaskan, lembaga yang meminta foto copy KTP-El belum bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil dan belum menggunakan card reader.
"Jadi dia masih kerja manual. Coba lihat contoh urusan di BPJS Kesehatan, itu kan sudah tidak minta lagi. KTP-El sudah dibaca dengan card reader. Sebagian besar bank seperti Bank BRI, Bank BCA, Bank Mandiri, BNI itu sudah tidak menggunakan foto copy lagi," ujar Zudan kepada wartawan, Kamis (4/3).
Bahkan, verifikasi tamu yang datang ke Kemendagri di Medan Merdeka Utara atau di Dukcapil Pasar Minggu hanya perlu tap layaknya e-money. "Kalau datang ke kantor Kemendagri, sudah di-ap seperti itu," imbuhnya.
Lebih jauh Dirjen Zudan menjelaskan, KTP-El sudah dilengkapi chip yang berisi data kependudukan.
Ada tiga cara untuk proses verifikasi KTP-El. Pertama dengan NIK. Kedua, akses biometrik berupa foto dan sidik jari. Ketiga menggunakan alat baca yang bernama card reader.
“Jadi kalau lembaga-lembaga sudah menggunakan tiga cara itu, maka tidak perlu fotocopy. Lembaga sudah menggunakan sidik jari atau sidik wajah, dia enggak perlu fotocopy. Atau yang ketiga tadi, pakai card reader,” jelasnya.