Tajuk

Azan La Ifi

Oleh Irwansyah Amunu · Selasa, 9 Maret 2021 13:25 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Azan La Ifi

Catatan: Irwansyah Amunu

GUBUK yang ditempatinya akan digusur di Kelurahan Nganganaumala, Kecamatan Batupoaro. Demikian berita aktual yang memenuhi sejumlah media online dan media cetak di Baubau.

Beritanya mencuat karena pemiliknya bernama La Ifi. Seorang pria Lansia tunanetra.

Gubuknya sudah puluhan tahun ditempati. Ukurannya tidak besar, sekitar 2×3 meter. Hanya terdapat satu ruangan. Dindingnya terbuat dari seng, berlantai bambu.

Namun, berdasarkan surat putusan Pengadilan Negeri Baubau dalam perkara perdata Nomor 08/Pdt.G/2009/PN.BB Herlina Kel Nganganaumala Kec Batupoaro, La Ifi harus mengosongkan gubuknya. Peringatan pertama dilayangkan, 15 Februari, selanjutnya 25 Februari. Bila tidak akan dieksekusi.

La Ifi hidup seorang diri, tanpa anak dan istri. Dia hanya bisa pasrah, tak bisa berbuat apa-apa.

Sebelumnya pria 60 tahun tersebut seorang nelayan, karena usia sekarang sudah tidak lagi melaut. Sekarang dia menerima jasa pijat. Dijalani selama 10 tahun. Alhamdulillah dapat menghidupi kebutuhannya sehari-hari.

Bagikan