Nasional

Fajar Widodo Kirim Surat Terbuka Ke Moeldoko Soal Keterbukaan Informasi KLB Sibolangit, Begini Isi Suratnya…

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Sabtu, 13 Maret 2021 04:54 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Fajar Widodo Kirim Surat Terbuka Ke Moeldoko Soal Keterbukaan Informasi KLB Sibolangit, Begini Isi Suratnya…

PUBLIKSATU - Forum Keterbukaan Informasi Publik (FORKIP) mendampingi warga negara yang bernama Fajar Widodo mengajukan permohonan informasi kepada Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko.

Sebab layangkan surat terbuka karena Moeldoko mengaku sebagai Ketua Umum Partai Demokrat berdasarkan klaim telah menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) pekan lalu.

FORKIP menilai perlu mengadvokasi Fajar Widodo yang juga warga negara Indonesia karena dilindungi UU Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Pasal 4 angka (3) yang berbunyi “Setiap Pemohon Informasi Publik berhak mengajukan permintaan informasi publik disertai alasan permintaan tersebut".

Adapun Permohonan Informasi yang dimohonkan Fajar Widodo antara lain; pertama, informasi tentang Struktur Panitia KLB Sibolangit menurut informasi media.

Kedua, informasi tentang Para Peserta KLB Sibolangit menurut informasi media.

Ketiga, informasi tentang Pemegang Suara Sah berdasarkan SK Kepengurusan yang sah sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres Tahun 2020 yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di bawah nomor M.HH-09-AH.11.01 tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat tertanggal 18 (delapan belas) Mei 2020 dan telah diterbitkan dalam Lembaran Negara;

Keempat, informasi tentang rincian Biaya/Anggaran KLB Sibolangit menurut informasi media (sumber dan penggunaan) dalam bentuk Laporan Keuangan. Kelima, informasi tentang Notaris selaku Pejabat Publik yang menghadiri dan/ atau yang membuat akta KLB Sibolangit menurut informasi media termasuk akta-akta terkait.

Bagikan