Aset Alot
Bagikan

Catatan: Irwansyah Amunu
LANGKAH maju dibuat DPRD Buton, Senin (15/3/2021). Dewan menyetujui penetapan pemindahtanganan/penyerahan aset Pemkab Buton kepada Pemkot Baubau.
Paripurna berlangsung alot. Terbukti agenda tersebut dihadiri 17 dari total 25 anggota dewan Buton. Namun jelang ketuk palu oleh Ketua DPRD Buton, Hariasi Salad, putusan akhir menyisakan 16 legislator. Rahman walk out.
Legislator PPP ini tak menerima prosedur penyerahan aset ke Pemkot Baubau. Argumennya, sebelum penetapan pemindahtanganan aset, terlebih dahulu dewan mengadakan rapat pembahasan aset apa yang harus diserahkan.
Di mata anggota Komisi II DPRD Buton ini, untuk mempertanggungjawabkan permasalahan di kemudian hari, seharusnya pertemuan-pertemuan yang sebelumnya dilakukan, baik bersama KPK, maupun gubernur harusnya ada dalam surat ketetapan sebagai dasar dewan melakukan rapat penyerahan aset.
Hariasi tetap mengetuk palu. Ketukan palu dari legislator Golkar tersebut merupakan persetujuan usulan Pemkab Buton untuk menyerahkan aset kepada Pemkot Baubau.
Bagaimana sikap Pemkab? Asisten III Sekab Buton, Laode Muhiddin Mahmud menjelaskan beberapa waktu lalu, Pemkab mengajukan surat permohonan kepada DPRD untuk mendapatkan persetujuan pemindahtanganan atau penyerahan barang milik daerah berupa tanah dan bangunan di Baubau kepada Pemkot sebanyak 223 item tanah dan bangunan.