KLB Sibolangit Sudah Mendaftar Di Kemenkumham, Marzuki Alie: Kami Sedang Menunggu, Kalau Menang Berarti Di Sana Yang Ilegal
Bagikan

PUBLIKSATU - Kabar tentang penolakan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas pendaftaran kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) sepihak mengatasnamakan Partai Demokrat dibantah.
Ketua Dewan Pembina kelompok tersebut, Marzuki Alie menegaskan bahwa berkas pendaftaran mereka sudah diserahkan ke Kemenkumham dan sudah diterima.
“Pendaftaran kamis sudah diterima oleh Kemenkumham. Tanda terimanya ada,” tegasnya dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (16/3).
Saat ini pihaknya tengah menunggu keputusan Kemenkumham perihal keabsahan kepengurusan. Jika hasil KLB Sibolangit yang disahkan, maka kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan dianggap ilegal.
“Menang kalah kami sedang menunggu. Kalau menang, yang di sana (kubu AHY) yang ilegal. Kongres yang di sana ilegal,” katanya.
Marzuki Alie turut menyinggung pernyataan Kepala Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat Andi Arief sempat mengatakan bahwa kepengurusan KLB Deliserdang gagal mendaftarkan kepengurusannya ke Kemenkumham.
“Di sana itu pembohong kok. Emang rezimnya begitu. Masak saya dibilang menghubungi mantan Wakapolri Pak Sjafruddin, Pak Sjafruddin membantahnya kok,” tegasnya.