Dirugikan Dengan Isu Jabatan Presiden Tiga Periode, KSP: Pak Jokowi Tak Punya Niat Untuk Melanggar Konstitusi
Bagikan

PUBLIKSATU - Presiden Joko Widodo merasa dirugikan dan tidak nyaman atas isu penambahan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode.
Sebab, isu tersebut menjadi liar di publik dan menjadi preseden buruk bagi citra Presiden Jokowi.
Demikian disampaikan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan dalam diskusi daring Polemik bertajuk 'Misteri 2024', pada Sabtu (20/3).
"Pak Jokowi tidak nyaman dan merasa dirugikan. Pasti perspektif publik akan mengira, berimajinasi itu yang kita edukasi," kata Ade Irfan.
Ade Irfan menambahkan, Presiden Jokowi tidak mempunyai ambisi untuk melanggengkan kekuasaannya dengan cara mengupayakan penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
"Pak Jokowi sendiri tak punya niat untuk melanggar konstitusi. Karena udah jelas 2 periode," tegasnya.
Atas dasar itu, Ade Irfan menegaskan, bahwa kepala negara tidak pernah menginginkan adanya penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.