Terkesan Tarik Ulur, Pimpinan DPD RI Minta Pemerintah Tegas Soal Mudik Lebaran
Bagikan

PUBLIKSATU - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebelumnya mengatakan pemerintah tidak melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran 2021. Namun kemudian, pemerintah mengumumkan peniadaan mudik dari 6 sampai 17 Mei 2021.
Kesan tarik-ulur dari pemerintah menimbulkan perdebatan dari sejumlah kalangan, ada yang setuju mudik ditiadakan mengingat Covid-19 masih mewabah, ada pula yang setuju mudik 2021 tetap diizinkan.
Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin mengatakan, publik butuh kepastian dari pemerintah mengenai boleh atau tidaknya masyarakat melakukan mudik pada lebaran tahun ini.
Sebab keputusan ini tidak berdiri sendiri, banyak variabel lain yang mesti disiapkan dan berdampak kepada banyak sektor, khususnya ekonomi.
"Jika iya diperbolehkan maka pemerintah harus segera mempersiapkan hal-hal teknis agar protokol kesehatan tetap dijalankan. Begitupun jika tidak diperbolehkan, pemerintah pun harus menyiapkan instansi terkait untuk dapat mengantisipasi agar kegiatan mudik tidak terjadi," ujar Sultan, Senin (29/3).
Seharusnya kesimpangsiuran informasi kebijakan ini tidak mesti terjadi. Sebelum wacana ini dilontarkan ke publik semestinya pihak kementerian terkait mengkaji dulu secara komprehensif akan dampak baik buruknya, lalu pertimbangan tersebut dilaporkan kepada Presiden dan kemudian dapat diambil menjadi kebijakan yang dapat diumumkan ke publik.
"Banyak hal yang mesti menjadi pertimbangan pemerintah sebelum benar-benar memutuskan hal ini. Pemerintah harus mengambil referensi dari membaca data rasio infeksi Covid-19 secara nasional, evaluasi dari keberhasilan vaksinasi, regulasi, kesiapan anggaran, jobdes masing-masing instansi, lalu bagaimana pembagian wewenang pusat dan daerah," tutur Sultan.