Nasional

KLB Deli Serdang Ditolak, Menko Mahfud: Kisruh Partai Demokrat Di Bidang Hukum Adminstrasi Sudah Selesai

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Kamis, 1 April 2021 00:08 WIB · 1 menit baca
Bagikan
KLB Deli Serdang Ditolak, Menko Mahfud: Kisruh Partai Demokrat Di Bidang Hukum Adminstrasi Sudah Selesai

PUBLIKSATU - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah secara resmi menolak permohonan pengesahan Kongres Luar Biasa (KLB) yang digagas Moeldoko dan Johni Allen Marbun Cs.

Menanggapi hal itu, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan bahwa kisruh yang terjadi di Partai Demokrat khususnya pada bidang hukum administrasi negara secara otomatis sudah selesai.

"Dengan demikian maka persoalan kekisruhan di Partai Demokrat di bidang hukum administrasi negara itu sudah selesai, berada diluar urusan pemerintah," ujar Mahfud MD dalam konferensi pers virtual, Rabu (31/3).

Menurut Mahfud, keputusan di bidang hukum administrasi terkait kisruh Partai Demokrat murni soal hukum dan sudah ditangani dengan cepat oleh pemerintah.

"Ini perlu ditegaskan, karena dulu ada yang mengatakan ini pemerintah kok lambat ini mengulur ulur waktu. Hukumnya memang begitu," tegasnya.

Kemenkumham sebelumnya resmi menolak permohonan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang yang diajukan KSP Moeldoko dan Johny Allen Marbun dkk.

Menkumham Yasonna Laoly menjelaskan, pihaknya merujuk Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat yang telah disahkan di Kemenkumham pada tahun 2020.

Bagikan