Menkumham Tolak KLB Deli Serdang, Kubu Moeldoko: Yang Memutuskan Bukan Pemerintah Tapi Pengadilan
Bagikan

PUBLIKSATU - Kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Moeldoko akhirnya angkat bicara ihwal ditolaknya permohonan pengesahan hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) oleh pemerintah melalui Kemenkumham.
Hencky Luntungan, salah satu penggagas KLB kubu Moeldoko menilai wajar apabila pemerintah menolak pengesahan KLB Deli Serdang.
Menurutnya, itu hanya penegasan bahwa pemerintah tidak terlibat apalagi mengintervensi dalam kisruh Partai Demokrat.
"Itu wajar yaitu kan pemerintah bahwa terlihat pemerintah tidak terlibat intervensi," kata Hencky kepada wartawan, Rabu (31/3).
Hencky masih kekeuh, bahwa yang berhak memutuskan pengesahan KLB Deli Serdang itu pengadilan. Meskipun, Pemerintah telah menolak pengesahan KLB versi Moeldoko karena masih banyak syarat yang tidak dipenuhi.
"Yang memutuskan kan bukan pemerintah tapi pengadilan," tandasnya.
Kemenkumham sebelumnya resmi menolak permohonan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang yang diajukan KSP Moeldoko dan Johny Allen Marbun dkk.