Hukum

Tegas, KPK Bekerja Tanpa Pandang Bulu Dan Tetap Hormati Praduga Tak Bersalah

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Selasa, 6 April 2021 03:47 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Tegas, KPK Bekerja Tanpa Pandang Bulu Dan Tetap Hormati Praduga Tak Bersalah

PUBLIKSATU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sesuai ketentuan dan prosedur yang ada, dengan tujuan utama penegakan hukum. Khususnya pemberantasan korupsi di negeri ini.

Begitu tegas Ketua KPK Firli Bahuri menanggapi penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk tersangka kasus BLBI, Sjamsul Nursalim.

“Kami tetap berkomitmen untuk tugas-tugas pemberantasan korupsi,” tuturnya kepada redaksi, Senin (5/4).

Namun demikian, Firli Bahuri menekankan bahwa dirinya tidak ingin mengomentari pernyataan dari siapapun. Di mana banyak pihak, bahkan hingga mantan komisioner KPK, menyebut penerbitan SP3 itu sebagai upaya pelemahan KPK.

“Saya tidak dalam kapasitas untuk menanggapi pernyataan siapapun. Kami bekerja, kerja, dan kerja,” tegas jenderal polisi bintang tiga itu.

Firli Bahuri memastikan, setiap perkara korupsi yang diungkap KPK pasti didasarkan pada bukti yang cukup. KPK tidak akan pandang bulu latar belakang pelaku, jika memang ada alat bukti kuat, maka kasus akan diungkap terang benderang.

“Prinsip kami bekerja tanpa pandang bulu baik perkara korupsi besar maupun kecil, hal penting adalah the sunrise and the sunset principle kita pedomani. Praduga tidak bersalah kita hormati dan menegakhormati HAM kita junjung tinggi,” tekan Firli.

Bagikan