Nasional

11 Provinsi Ini Dinilai Rawan Aksi Terorisme, Dua Di Sulawesi

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Jumat, 9 April 2021 22:10 WIB · 1 menit baca
Bagikan
11 Provinsi Ini Dinilai Rawan Aksi Terorisme, Dua Di Sulawesi

PUBLIKSATU.CO - Indonesia Police Watch (IPW) mendorong Polri menyikapi serius peringatan dini yang dikeluarkan Kedutaan Besar AS agar warganya menghindari mal, kerumunan, dan tempat tempat hiburan karena ancaman teroris di Indonesia masih tinggi.

"Caranya Polri membersihkan sarang-sarang terorisme dan radikalisme yang bisa mengancam ketertiban umum," ucap Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, seperti dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (9/4).

Untuk itu, IPW mendesak Kabaintelkam Polri bekerja keras dan membuat langkah-langkah nyata untuk membersihkan kantong-kantong terorisme dan radikalisme di negeri ini.

Tujuannya agar kelompok terorisme tidak mempunyai ruang gerak untuk beraksi.

Sebab, dalam peringatan dini yang dikeluarkan pada 7 April itu, Kedubes AS menyebutkan, usai teror bom di Makassar pada 28 Maret dan teror penembakan di Mabes Polri pada 31 Maret, ancaman terorisme di Indonesia masih tinggi.

IPW menilai potensi ancaman teroris di tanah air memang masih tinggi. Di Jabodetabek misalnya, sejumlah kantong teroris sudah diacak-acak polisi, tapi terduga teroris di kawasan Depok, Tangerang Selatan, dan Tangerang belum berhasil ringkus.

Dari pendataan IPW, sedikitnya ada 11 provinsi yang rawan teroris di Indonesia. Yakni DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Yogyakarta, Jatim, Papua, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Lampung, Sumatera Utara, dan Banten.

Bagikan