Berita Terkini
Buton

Oknum Polisi di Buton Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Rabu, 14 April 2021 21:43 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Oknum Polisi di Buton Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur

PUBLIKSATU, BUTON – Oknum Polsi yang bertugas di Polres Buton, Polsek Sampuabalo diduga menganiaya anak di bawah umur saat melakukan penyelidikan kasus pencurian yang terjadi di Desa Kuraa, Kecamatan Siontapina, Kabupaten Buton yang terjadi pada 24 Desember 2020 lalu.

Korban tersebut yakni LR (14) dan LA (12), keduanya merupakan saudara kandung yang berasal dari salah satu desa di Kecamatan Siontapina, Kabupaten Buton.

La Ode Abdul Faris, selaku Penasehat Hukum dari keduanya membenarkan kejadian dugaan kekerasan tersebut. Menurutnya kedua kliennya dianiaya untuk mengakui perbuatan pencurian.

“Memang benar, mereka mengalami penyiksaan yang berulang kali diancam dibunuh untuk mengakui suatu perbuatan tindak pidana pencurian yang memang bukan mereka yang melakukan,” kata Faris melalui konferensi persnya, Senin (12/04/2021).

Faris mengungkapkan kedua kliennya terpaksa memberikan keterangan bohong di depan polisi karena telah mengalami tindakan kekerasan yang berulang.

“Anak tersebut mendapat tekanan psikologis karena dipukul dan diancam sehingga akhirnya mengakui sesuatu perbuatan yang dia tidak lakukan,” jelasnya.

Ia mengungkapkan upaya Polisi Polsek Sampuabalo ini merupakan tindakan mengkriminalisasi anak yang masih di bawah umur dan satu orang yang telah memasuki usia dewasa yakni MS (22).

Bagikan