Nasional

Propam Polri Luncurkan Aplikasi Pengaduan, Pimpinan Komisi III: Lapor, Kalau Ada Polisi Tidak Disiplin

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Kamis, 15 April 2021 00:06 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Propam Polri Luncurkan Aplikasi Pengaduan, Pimpinan Komisi III: Lapor, Kalau Ada Polisi Tidak Disiplin

PUBLIKSATU.CO - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri meluncurkan layanan pengaduan secara online untuk menekan pelanggaran aturan oleh anggota Polri.

Peluncuran itu disampaikan Kepala Divisi Propam Polri Irjen (Pol) Ferdy Sambo saat menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) di Gedung Raputama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/4).

Dalam Rakernis tersebut, Ferdy Sambo menyampaikan permintaan maafnya pada Kapolri karena telah terjadi peningkatan jumlah pelanggaran aturan oleh anggota kepolisian di lapangan.

Sambo menyebutkan, untuk menekan angka pelanggaran ini, pihaknya membuka pengaduan online dan akan bekerjasama dengan akademisi untuk meneliti penyebab pelanggaran, sambil merancang penanganan yang tepat.

Terkait peluncuran itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memberikan apresiasi dan dukungan. Bagi dia, Propam telah berperan secara proaktif demi menekan angka pelanggaran aturan yang dilakukan oleh polisi di lapangan.

“Saya melihat ini justru oke banget ya, Pak Sambo tahu bahwa memang pelanggaran aturan oleh polisi tinggi, jadi beliau mencari segala cara demi menekan angka pelanggaran itu," ujar Sahroni kepada wartawan, Rabu (14/4).

"Kemarin juga Pak Sambo menjelaskan banyak sekali upaya penanganan yang akan dilakukan, mulai dari aduan langsung oleh masyarakat, hingga melibatkan akademisi. Ini adalah upaya-upaya menyeluruh yang patut diacungi jempol,” imbuhnya.

Bagikan