Reformasi ASN
Bagikan

Catatan: Irwansyah Amunu
DIREKTORAT jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) Akmal Malik memastikan, proses reformasi birokrasi di tingkat pemerintahan daerah (Pemda) tak hanya fokus pada perampingan eselonisasi saja. Kesempatan aparatur sipil negara (ASN) untuk tetap mengembangkan karier dan potensinya juga menjadi perhatian.
“Reformasi birokrasi itu intinya kita memberikan ruang yang sama kepada semua ASN untuk berkarir di semua daerah di Indonesia, 34 Provinsi, 415 Kabupaten, dan 93 Kota dan pengembangan potensi ASN Pemda,” ungkap Akmal Malik, Jumat (16/4) dirilis JawaPos.Com.
Akmal menjelaskan, pada Kamis (15/4), pihaknya telah menggelar rapat dengan seluruh Kepala BKD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia mengenai sistem informasi mutase daerah yang dilakukan secara virtual dari De Boekit Coffee, Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
“Sistem informasi mutasi daerah ini memberi kemudahan bagi ASN untuk memilih daerah yang dinilai bisa mengembangkan potensinya serta berbagai manfaat dari reformasi birokrasi, terkhusus untuk ASN di Pemda,” timpalnya.
Sementara itu, Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara Hj Imas Sukmariah, menambahkan perampingan jabatan struktural di daerah memberikan keuntungan bagi setiap ASN karena memngkinkan terjadinya transparansi dan persaingan yang sehat.
Contohnya apabila ASN ini meningkat produktivitasnya, kariernya akan dia berkembang bahkan naik pangkat bisa dua tahun sekali. Bahkan dengan menjadi pejabat fungsional, usia pensiun ditambah dua tahun.