Nasional

Survei LSI: Menurut PNS, Korupsi Paling Sering Terjadi Di Bagian Pengadaan

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Senin, 19 April 2021 03:22 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Survei LSI: Menurut PNS, Korupsi Paling Sering Terjadi Di Bagian Pengadaan

PUBLIKSATU.CO - Mayoritas pegawai negeri sipil (PNS) menyatakan tingkat korupsi di Indonesia meningkat. Mereka merasa korupsi paling banyak ada di bagian pengadaan barang dan jasa.

Hal itu merupakan hasil survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dilakukan sejak 3 Januari hingga 31 Maret 2021 dengan melibatkan 1.201 PNS dari Kementerian/Lembaga yang berbeda di Indonesia. Survei menggunakan metode stratified multistage random sampling.

Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan mengatakan, sebanyak 34,6 persen PNS menyatakan korupsi meningkat dalam 2 tahun terakhir. Sementara yang menyatakan menurun sekitar 25,4 persen dan menyatakan tidak mengalami perubahan sebanyak 33,9 persen.

"Jadi kalau mayoritas yang non-PNS yang sudah disurvei beberapa waktu lalu ini, menyatakan persepsi korupsi meningkat akhir-akhir ini ada dalam waktu 2 tahun terakhir, PNS tidak mayoritas yang mengatakan begitu," ujar Djayadi saat memaparkan hasil survei melalui daring, Minggu (18/4).

Sementara jika dibandingkan dengan opini publik, pebisnis maupun pemuka opini, PNS yang menyatakan korupsi meningkat dalam 2 tahun terakhir lebih sedikit.

Opini publik sebanyak 56,4 persen, pebisnis sebanyak 58,3 persen, pemuka opini sebanyak 57,6 persen. Sedangkan PNS hanya sebesar 34,6 persen.

Selanjutnya, kata Djayadi, bentuk penyalahgunaan korupsi yang paling terjadi di instansi pemerintah adalah menggunakan wewenang untuk kepentingan pribadi yang paling banyak. Yakni sebesar 26,2 persen.

Bagikan