Nasional

Hore… THR Untuk ASN, Anggota TNI Dan Polri Akan Cair H-10 Lebaran

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Selasa, 20 April 2021 02:55 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Hore… THR Untuk ASN, Anggota TNI Dan Polri Akan Cair H-10 Lebaran

PUBLIKSATU.CO - Pemerintah memastikan akan mencairkan tunjangan hari raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri pada H-10 Lebaran. Aturannya masih tahap finalisasi di Kementerian Keuangan.

"(THR untuk) ASN dan prajurit TNI, Polri, ini difinalisasi oleh Bu Menteri Keuangan dan dibayar H-10," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Senin (19/4).

Pada tahun ini, ASN dan prajurit TNI serta Polri akan menerima THR dan gaji ke-13 secara penuh alias tanpa potongan. THR akan cair pada awal Mei 2021 mendatang.

Airlangga berharap pencairan THR tersebut dapat menjadi pengungkit ekonomi dan mendongkrak daya beli masyarakat menjelang lebaran.

Adapun untuk pekerja swasta, pembayaran THR berdasarkan pada Surat Edaran Menaker No. M/6/HK.04/IV/2021. SE tersebut berisi tersebut tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2021 Bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan.

“Dimana THR pekerja dibayar secara penuh paling lama H-7 sebelum lebaran,” ujar Airlangga

Untuk mengawasi pelaksanaan THR pekerja, Airlangga mengatakan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) akan membentuk posko pengawasan.

Bagikan