Berita Terkini
Nasional

Temukan 329 Konten Medsos Berpotensi Pidana, Polri Masifkan Lagi Virtual Police

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Selasa, 20 April 2021 03:44 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Temukan 329 Konten Medsos Berpotensi Pidana, Polri Masifkan Lagi Virtual Police

PUBLIKSATU.CO - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, pihaknya akan lebih mengintensifkan Virtual Police usai kasus dugaan penistaan agama Jozeph Paul Zhang di media sosial.

Rusdi memastikan, bahwa sebelum video Jozeph Zhang viral, jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri telah bergerak melakukan monitoring.

"Sebelum viral sudah termonitor, ketika viral di masyarakat tentunya Polri telah ambil langkah-langkah mendahului daripada itu semua," kata Rusdi.

Untuk itu, Rusdi menambahkan, bagaimana virtual police bisa dilaksanakan lebih aktif lagi untuk mencegah hal serupa meskipun disaat yang sama ketika Polri gencar menyelenggarakan Virtual Police banyak pihak yang kurang setuju.

"Dengan kejadian ini tentunya menjadi penilaian bagi Polri bagaimana VP bisa dilaksanakan lebih aktif lagi," tandas Rusdi.

Lewat vitrual police, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menemukan 329 konten media sosial (medsos) yang berpotensi melakukan pidana dan telah diberi peringatan virtual.

200 dari 329 konten dinyatakan lolos verifikasi atau memenuhi unsur ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Sedangkan, 91 konten dinyatakan tidak lolos verifikasi.

Bagikan