Terima Santunan Kematian Suaminya, Ahli Waris Karyawan PT Putindo Bintech Buton Pingsan

PUBLIKSATU, BUTON - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tenggara menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris Alm La Ode Husen yang meninggal dunia beberapa waktu lalu karena sakit.
Mendiang merupakan buru lepas di perusahaan aspal, PT Putindo Bintech Buton. Suriani, ahli waris yang merupakan istri dari almarhum dapat santunan dari program JKM sebesar Rp 42 juta dan JHT Rp 2.431.417.
Santunan tersebut diserahkan secara langsung oleh Wakil Bupati Buton, Iis Elianti bersama kepala BPJS Provinsi Sultra dan Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Buton, Simiati kepada ahli waris. Serah terima berlangsung di Kantor Bupati Buton, gedung A, lantai 2, kompleks Perkantoran Takawa, Jumat (23/4/2021).
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Buton, Simiati menjelaskan almarhum merupakan buru lepas yang belum lama bekerja di perusahaan itu. Hanya kerena dia terdaftar sebagai pekerja di perusahaan itu, maka dia berikan jaminan kematian.
Berkaca dari hal tersebut, Simiati mengingatkan perusahaan pentingnya mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Istilahnya dia masih kerja. Makanya itu bagusnya BPJS Ketenagakerjaan itu. Karena itunya makanya itu dia sosialisasikan tadi. Supaya sebenarnya masyarakat itu dia paham, dia mengerti. Karena begitunya, jangan kita ingat sehatnya kita kan. Kerena pada saat kita pergi tinggalkan rumah, menuju tempat kerja, mau buru nelayan, mau buru apa saja. Kalau terdaftarkan ( dapat jaminan),” ujar saat dikonfirmasi Publiksatu.co melalui telepon, Jumat (23/4/2021).
Simiati menjelaskan istri almarhum tak menyangka mendapatkan jaminan kematian tersebut, saat menerima JKM, Suriani tak kuasa menahan haru, hingga tak sadarkan diri.