Berita Terkini
Sultra

Hasil Investigasi, Dugaan Penganiayaan Polisi Polsek Sampubalo Tidak Terbukti

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Kamis, 29 April 2021 16:03 WIB · 2 menit baca
Hasil Investigasi, Dugaan Penganiayaan Polisi Polsek Sampubalo Tidak Terbukti
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan (dua kiri) bersama Kabid Propam Polda Sultra, Prianto Teguh Nugroho (dua kanan) melakukan konferensi pers atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum polisi di Buton

PUBLIKSATU, KENDARI - Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan oknum polisi di Polsek Sampuabalo terhadap tiga anak di bawah umur berinisial AG (12), RN (14) dan AJ (16) mulai menemukan titik terang.

Dari hasil pemeriksaan, Propam Polda Sultra tidak menemukan bukti adanya dugaan penganiayaan terhadap tiga anak tersebut.

Dikutip dari kendaripos.Co.id, Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan polisi telah melakukan investigasi sebelum muncul pernyataan kuasa hukum ketiga anak tersebut. Sebelum heboh di pubklik, Kapolda Sultra, Irjen Pol Drs Yan Sultra Indrajaya telah menginstruksikan dilakukan investigasi.

"Pak Kapolda memberi atensi atas kasus ini. Beliau langsung memerintahkan tim terpadu yang terdiri dari Itwasda, Bid Propam dan Ditreskrimum Polda Sultra sudah melakukan investigasi ke Polsek Sampuabalo Polres Buton," jelas Kombes Pol Ferry Walintukan dalam konferensi pers di aula Ditreskrimum Polda Sultra, Selasa (27/4).

Selama proses investigasi, tim terpadu telah melakukan klarifikasi kepada 17 saksi, dalam hal ini masyarakat. Diantaranya para orang tua terdakwa kasus pencurian dan pemberatan, penjaga kios depan Polsek Sampuabalo, kerabat para terdakwa, termasuk memeriksa AJ (16), AG (12) dan RN (14) serta terdakwa M (22).

"Lima orang personel Polsek Sampuabalo juga ikut dimintai kesaksiannya," ujar Fery.

Dari hasil investigasi atas dugaan kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh penyidik Polsek Sampuabalo, perbuatan yang disangkakan oleh kuasa hukum terdakwa, tidak dapat dibuktikan.