Refocusing Anggaran di Buton Tinggal DID
Bagikan

PUBLIKSATU, BUTON - Pemerintah Kabupaten Buton sedang melakukan penyesuaian atau refocusing anggaran di tahun 2021, untuk penanganan Covid-19. Hal itu sesuai penekanan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 tentang penyesuaian anggaran.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Buton, Sunardin Dani menjelaskan anggaran yang perlu dilakukan refocusing adalah anggaran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) TA 2021.
Seperti dana alokasi umum (DAU), dana bagi hasil (DBH). Dukungan pendanaan ditetapkan paling sedikit sebesar 8 persen dari alokasi DAU 2021 atau sesuai dengan kebutuhan daerah dengan memperhatikan tingkat kasus Covid-19.
Selajutnya adalah penggunaan dana insentif daerah (DID) TA 2021. Dengan ketentuan yang pertama, paling sedikit 30 persen dari yang diterima pemerintah daerah.
Penyesuaian anggaran itu telah disampaikan kepada masing-masing OPD. Dari tiga item penyesuaian, OPD baru menyelesaikan penyesuaian DAU 8 persen. Sedangkan refocusing pertama otomatis dipotong pemerintah pusat. Nah, saat ini tinggal penyesuaian anggaran DID 30 persen.
"Refocusing sejak keluarnya PMK nomor 17 tentang penyesuain anggaran di mana ada penekanan. Yang pertama ada pemotongan anggaran kemarin. Kita sudah tindak lanjuti kepada masing-masing OPD. Dan mereka sudah melakukan penyesuaian anggaran.Terus yang kedua, yang 8 persen. refocusing 8 persen untuk DAU dan itu juga kita sudah sampaikan kepada OPD dan OPD juga sudah menyesuaikan," ujar dia saat ditemui di ruang kerjanya gedung c, lantai 1, Kompleks Perkantoran Pemkab Buton, Selasa (4/5/2021).
"Terus yang DID kemarin itu ditekankan bahwa 30 persen untuk kegiatan mendukung bidang kesehatan. Dalam rangka pencegahan covid. Kita juga sudah sampaikan. Hanya sampai sekarang kita masih lakukan penyesuaian di OPD. DAU sudah. Dan itu kita sudah laporkan. Dan beberapa kabupaten/kota Sulawesi Tenggara sampai kemarin itu kita sudah lengkap," imbuhnya.