Pilkades Serentak di Buton Masuk Tahap Pembentukan Panitia, Pemilihan Oktober

PUBLIKSATU, BUTON - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Buton telah memasuki tahapan pembentukan panitia pemilihan kepala desa di tingkat desa. Pembentukan panitia ini dibentuk oleh Badan Permusyawaratan Desa di tiap desa peserta.
"Sementara BPD menyusun panitia pemilihan kepala desa tingkat desa. Kalau kabupaten sudah 12 April yang lalu," ujar Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buton, Murtaba Muru saat ditemui Publiksatu.co di ruang kerjanya, gedung c, lantai 4 kompleks Perkantoran Pemkab Buton belum lama ini.
Lanjut, Murtaba menjelaskan setelah pembentukan panitia, kemudian pada tanggal 17 Mei- 14 Juni agenda kegiatan yakni penetapan daftar pemilih tetap.
Selain itu, pada tanggal 17 Mei-28 Juli, panitia pemilihan merencanakan pembiayaan pemilihan kepada BPD.
Nah, pada tanggal 22 Juni mulai tahap pencalonan. Mulai dari pengumuman pendaftaran, penelitian kelengkapan persyaratan administrasi, penetapan dan pengumuman calon. Proses penelitian persyaratan ini sampai tanggal 20 Agustus.
Setelah penetapan dan pengumuman calon, ditahapan ini, pada tanggal 23 Agustus - 1 September dilanjutkan dengan pengundian nomor urut calon.
Tanggal 2 September - 13 Oktober, pencetakan dan penyaluran surat suara, kotak suara, dan perlengkapan lainnya.