Pasca Libur Lebaran, Kehadiran ASN Mubar Akan Dievaluasi
Bagikan

PUBLIKSATU, MUNA BARAT - Pasca libur Idul Fitri 1442 Hijriah, kehadiran ASN Muna Barat bakal dievaluasi. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah agar segera menyetor laporan tertulis atas kehadiran seluruh Aparatur Sipil Negara.
Hal ini disampaikan Bupati Muna Barat, Achmad Lamani saat apel gabungan lingkup Pemkab Mubar, di halaman kantor Bupati Munat, Senin, 17 Mei 2021.
Menurutnya, imbauan ini berdasarkan perintah langsung dari Pemerintah Pusat kepada daerah untuk dilaksanakan, kemudian dilakukan monitoring kepada seluruh ASN untuk tidak melakukan perjalanan mudik pada lebaran kali ini.
"Setelah kita semua melaksanakan cuti bersama, usai lebaran, maka saya tekankan kepada seluruh pimpinan OPD untuk memberikan laporan tertulis terkait kehadiran ASN usai cuti pasca lebaran Idul Fitri," jelasnya.
Selain itu, Achmad Lamani mengatakan laporan kehadiran ASN agar segera dimasukan di Sekretariat Pemkab Mubar.
Laporan terkait kehadiran ASN ini, akan dilaporkan kepada Pemerintah Provinsi dan di teruskan ke Pemerintah Pusat secara berjenjang. Untuk itu, kehadiran dan kedisiplinan ASN untuk tidak melaksanakan Mudik sangatlah penting.
"Saya menekankan kembali agar seluruh kepala OPD untuk segera menyetor laporan tertulis terkait kehadiran ASN masing-masing OPD, dan mengimbau kepada ASN untuk tidak menambah liburan pasca lebaran," tegasnya.