Baubau

Soal Agresi Zionis Israel, Abdul Tamin: Perbuatan yang Keji, Hentikan

Oleh Admin Publiksatu · Rabu, 19 Mei 2021 02:19 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Soal Agresi Zionis Israel, Abdul Tamin: Perbuatan yang Keji, Hentikan

BAUBAU.PUBLIKSATU-Agresi militer zionis Israel merupakan kekerasan yang harus dihentikan.

"Perbuatan yang keji, hentikan," ujar La Ode Abdul Tamin, legislator PKS ketika menerima Solidaritas Islam untuk Palestina wilayah Kepulauan Buton (Kepton) di Kantor

DPRD Baubau, Selasa (18/05).

Anggota Komisi III DPRD Kota Baubau ini mengaku sepakat dengan aspirasi yang disuarakan Solidaritas Islam untuk Palestina wilayah Kepton. Aspirasi tersebut akan diteruskan secara berjenjang ke atas.

Diakui, soal agresi Israel terhadap Palestina telah disikapi partainya secara berjenjang. Belum lama ini, PKS Kota Baubau menggelar rapat, hasilnya sudah diteruskan ke DPP PKS.

Dia juga membacakan pernyataan sikap DPP PKS. Pertama, kami mengutuk keras serangan rezim Zionis-Israel yang brutal dan sistematis kepada rakyat Palestina di Gaza. Rezim Zionis-Israel terbukti secara jelas dan meyakinkan telah melakukan tindakan pengusiran, perampasan pemukiman secara ilegal, pembunuhan massal, serta pembersihan etnis (ethnic cleansing) kepada warga sipil Palestina, baik warga muslim maupun non-muslim, termasuk kepada anak-anak, perempuan, dan orang tua. Tindakan agresi militer Zionis-Israel juga menghancurkan berbagai sarana ibadah, sekolah, rumah sakit dan gedung milik jurnalis yang meliput secara damai di Gaza Palestina.

Kedua, kami menolak dengan tegas segala bentuk narasi, wacana publik dan pandangan yang menyatakan bahwa rezim Zionis-Israel memiliki hak untuk melakukan pembelaan diri (self-defense), seolah-olah mereka adalah korban yang mengalami serangan sehingga memiliki hak untuk melancarkan tindakan kekerasan yang jelas-jelas mengarah kepada tindakan kejahatan kemanusiaan (crime against humanity).

Rezim Zionis-Israel terbukti melakukan politik apartheid yakni tindakan persekusi, diskriminasi dan kekerasan kepada bangsa Palestina. Kebijakan blokade jalur Gaza juga termasuk kejahatan kemanusiaan yang harus dihentikan dan diakhiri karena telah menghalang-halangi bantuan kemanusiaan dari masyarakat internasional untuk korban kekerasan.

Bagikan