Arief Poyuono: Novel Baswedan Cs Tidak Perlu Ngancam Pakai Kasus Bansos, Sudah Terima Saja Kalian Itu Gagal
Bagikan

PUBLIKSATU.CO - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan diminta untuk bisa mengakhiri kegaduhan terkait hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) yang digelar Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tes digelar untuk alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN)
Di mana dalam tes tersebut, nama Novel Baswedan disebut tidak masuk dalam 1.274 pegawai yang lolos atau memenuhi syarat (MS). Namanya justru disebut berada dalam kelompok 75 pegawai yang gagal atau tidak memenuhi syarat (TMS).
“Jangan bikin gaduh dan terima kenyataan saja bahwa kalian itu gagal untuk asesmen menjadi ASN,” ujar mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono kepada redaksi, Rabu (19/5).
Arief Poyuono bahkan meminta Novel Baswedan untuk tidak lagi menebar opini liar dan ancaman ke publik. Hal ini terkait pernyataan Novel yang belum lama ini mengungkit kasus bantuan sosial yang melibatkan politisi PDIP, Juliari P. Batubara.
Disebutkan Novel bahwa kasus bansos merupakan kasus terbesar yang dia perhatikan. Sebab nilai proyeknya mencapai ratusan triliun rupiah.
“Enggak perlu ngancam pakai kasus bansos. Sebab pegawai KPK yang lulus jadi ASN juga punya kemampuan untuk membongkar kasus tersebut. Bukan cuma Novel Baswedan cs,” tutur Arief Poyuono.
Novel Baswedan dan kawan-kawan, sambungnya, jangan sampai membuat Presiden Joko Widodo pusing dan repot. Sebab, Jokowi sudah menyatakan persetujuannya dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam gugatan Judicial review tentang UU KPK.