Nasional

Pimpinan KPK Diadukan Ke Dewas, Politisi PPP: Yang Mengadu Jangan Membentuk Opini

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Rabu, 19 Mei 2021 19:25 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Pimpinan KPK Diadukan Ke Dewas, Politisi PPP: Yang Mengadu Jangan Membentuk Opini

PUBLIKSATU.CO - Sebanyak 75 orang pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan melaporkan 5 orang pimpinan KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Salah satu yang melaporkan itu adalah penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Dalam pandangan anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani, laporan yang dibuat Novel dan kawan-kawan itu bukanlah satu hal yang luar biasa.

"Jadi dari sisi prosedural formal, sebenarnya hal yang biasa saja seseorang di KPK kemudian diadukan atau dilaporkan, termasuk anggota Dewas sendiri," ujar Arsul dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (19/5).

Hanya saja, Arsul enggan berkomentar soal substansi dari laporan Novel. Di mana, salah satunya adalah menyoal kejujuran Pimpinan KPK pada pelaksanaan TWK.

Soal materi laporan terkait pelaksanaan TWK, Arsul meminta masyarakat menyerahkan sepenuhnya kepada Dewas untuk memeriksa.

"Sebaiknya, siapapun yang di luar Dewas dan mereka yang mengadu, tidak perlu ikut membentuk opini soal itu," imbuh Wakil Ketua Umum PPP ini.

Bagikan