Top! Busel Raih WTP Tiga Kali Berturut-turut
Bagikan

PUBLIKSATU.CO - Sebagai bagian akhir dari rangkaian proses pemeriksaan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 kepada Pemkab Buton Selatan (Busel).
LHP tersebut diserahkan Kepala Perwakilan BPK Sultra, Andi Sonny SH dan diterima langsung Bupati Busel, H. La Ode Arusani pada Sabtu (29/5/2021), di Kendari.
Seperti dikutip dari akun media sosial Facebook Pemkab Buton Selatan dan Kominfo Busel, Andi Sonny mengungkapkan, LHP atas LKPD tahun 2020, Pemkab Busel memperoleh nilai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dijelaskan bahwa penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion: berarti bahwa Laporan Keuangan Entitas yang diperiksa, telah menyajikan secara wajar dalam semua hal yang Material, Posisi Keuangan, Hasil Usaha, dan Arus Kas Entitas Tertentu sesuai dengan Prinsip Akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Sementara itu, Bupati Busel, H. La Ode Arusani mengatakan, opini WTP merupakan kewajiban pemerintah daerah sesuai perintah undang-undang.
"Karena menjadi perintah undang-undang, maka semua daerah seharusnya menjadikan WTP sebagai standar. Dan predikat oponi WTP yang diraih Busel hari ini perlu kita syukuri dan harus selalu dipertahankan di masa-masa mendatang," ujar Arusani.
Menurut Arusani, predikat opini WTP menjadi bukti bahwa tata kelola keuangan dan pemerintahan Busel semakin baik. Olehnya itu, catatan tindaklanjut hasil pemeriksaan harus menjadi perhatian bersama.