Batal Berangkat Ke Tanah Suci, Puan Maharani: Pemerintah Harus Layani Calon Jemaah Haji Dan Tidak Dipersulit
Bagikan

PUBLIKSATU.CO - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama telah mengumumkan membatalkan pemberangkatan calon jemaah haji pada 2021.
Soal keputusan itu, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah untuk tetap memberikan pelayanan yang tidak mempersulit calon jemaah yang batal berangkat tahun ini. Hal ini, untuk memastikan calon jemaah haji yang ingin menarik uang setoran setelah batal berangkat tidak dipersulit.
“Pemerintah harus tetap melayani para calon jemaah haji yang batal berangkat, pastikan pelayanannya baik, mekanismenya jelas, jika calon jemaah meminta dananya dikembalikan,” ujar Puan kepada wartawan, Jumat (4/6).
Puan mengatakan, sangat dipahami alasan pemerintah memutuskan membatalkan keberangkatan calon jemaah asal Indonesia untuk beribadah haji tahun ini.
Pasalnya, hal utama yang harus dipastikan adalah keselamatan dan kenyamanan para jemaah Indonesia saat beribadah haji di Tanah Suci pada masa pandemi Covid-19.
“Tapi demi keamanan dan keselamatan semua, kita masih harus bersabar. Apalagi muncul varian baru virus corona, dan orang yang sudah divaksin tidak dijamin tidak tertular,” ucap Puan.
Selain itu, tambah Ketua DPP PDI Perjuangan ini, pemerintah juga diminta tetap berbenah dalam mempersiapkan fasilitas jemaah haji untuk masa-masa yang akan datang.