Gaji-13 ASN Pemda Kolaka Dibayarkan Pertengahan Juni

Nur Syamsul : Anggaran yang Disiapkan Sekitar Rp 20 Miliar
PUBLIKSATU, KOLAKA -- Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) kabupaten Kolaka memastikan pembayaran gaji "bulan ke-13" untuk ASN di lingkup Pemda Kolaka akan dibayarkan pada pertengahan Juni mendatang.
Pembayaran tunjangan dana pendidikan atau yang lebih dikenal dengan sebutan gaji-13 untuk ASN Pemda Kolaka tersebut dikemukakan Kepala BKAD Kolaka Nur Syamsul.
"InsyaAllah dibayarkan pertengahan Juni 2021 ini," ungkap Nur Samsul melalui pesan whatsapp, Kamis (3/6/2021).
Dijelaskan Nur Syamsul, penerima gaji "bulan ke-13" di lingkup Pemda Kolaka mencakup seluruh ASN yakni PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dijelaskan mantan auditor BPKP Sultra itu, khusus untuk ASN di lingkup Pemda kabupaten Kolaka pihaknya telah mengusulkan anggaran hingga Rp 20 miliar.
"Estimasi anggaran sekitar Rp 20 miliar dengan jumlah ASN penerimaan sebanyak 4.442 P3K dan PNS," ujarnya