Pelaku Usaha Tempat Wisata di Muna Dapat Bantuan Stimulan
Bagikan

PUBLIKSATU, MUNA -- Sebanyak 55 orang Pelaku Usaha Tempat Wisata di Muna mendapat dana bantuan Covid 19 sebesar Rp 1.270.000,- per orang. Ke 55 orang tersebut terdiri 37 orang pelaku usaha di tempat wisata Meleura, Desa Lakarinta, Kecamatan Lohia dan 18 orang di Walengkabola, Desa Oempu, Kecamatan Tongkuno.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Muna, Amirudin Ako mengatakan, bantuan tersebut bertujuan untuk membantu pelaku usaha di tempat wisata yang terdampak dari bencana covid 19.
"Bantuan itu dalam rangka dampak covid-19 yang rata-rata penghasilannya menurun. Maka kita kuatkan dengan bantuan stimulan itu. Dan kita di Muna itu ada 55 orang yang dapat. 37 orang pelaku usaha di Meleura Desa Lakarinta, 18 orang di Walengkabola Desa Oempu,"ujarnya.
Bantuan tersebut, lanjutnya, ditujukan bagi pelaku UMKM dengan sasaran para pedagang maupun para usaha lainnya yang berada di dua lokasi wisata tersebut.
"Selama covid, tempat wisata terbatas kunjungannya, sehingga penghasilan mereka juga menurun. Nah dalam rangka itu maka diberi bantuan stimulan," sebutnya.
Mantan Kabag Humas Pemda Muna ini menyebutkan bahwa saat ini bantuan stimulan itu telah cair dan sudah masuk di rekening masing-masing pelaku usaha.
"Bantuan itu sudah cair, dan sudah masuk direkening masing-masing UMKM. Perorang dapat Rp 1.270.000 dan Bantuan ini bersumber sari APBD Propinsi," sebutnya.