Menyoal Komite CSR PT Vale, Pemda, DPRD dan Kejari Kolaka Didatangi Pengunjukrasa

PUBLIKSATU, KOLAKA - Front Kolaka Menguggat (FKM) yang merupakan gabungan beberapa lembaga, ormas dan mahasiswa di kabupaten Kolaka menggelar unjuk rasa di depan kantor bupati, DPRD, dan Kejari Kolaka, Senin (7/6/2021).
Aksi yang dimotori Dudi Haeruddin dan Ivan Bonaparte itu menyoal status Komite Corporate Social Responsibility (CSR) PT Vale Indonesia bentukan bupati Kolaka.
Dalam pernyataan sikapnya, FKM Kolaka menegaskan Komite CSR PT Vale yang pembentukannya didasari SK bupati merupakan kebijakan ilegal sebab tanpa dilandasi regulasi.
Dalam orasinya, Dudi Haeruddin yang juga Ketua DPD PEKAT IB Kolaka berpendapat, CSR merupakan bentuk tanggung jawab sosial korporasi terhadap masyarakat terdampak.
Karena itu CSR menurut Dudi, harus disalurkan secara transparan, dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat terdampak.
"Bukannya malah dibuat aturan sepihak yang justru akan mengaburkan tujuan dan manfaat awal dikucurkannya CSR itu. Ini bisa membuka peluang korupsi atau nepotisme," tegas Dudi.
Lebih jauh Dudi menduga pembentukan komite CSR PT Vale tidak memiliki legal standing, dan menabrak aturan, terutama terkait pelibatan PNS di dalamnya.