Berita Terkini
Muna

Terkait Mutasi Guru, Kadikbud Muna Janji Bulan Juli Dinormalkan

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Rabu, 9 Juni 2021 04:01 WIB · 2 menit baca
Terkait Mutasi Guru, Kadikbud Muna Janji Bulan Juli Dinormalkan

PUBLIKSATU, MUNA -- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muna, Ashar Dulu mememuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Muna, Selasa, 8/06/2021.

Dalam RDP tersebut, ketua Komisi III Irwan meminta penjelasan Kadikbud Muna untuk menjelaskan terkait masalah mutasi yang menimpa 222 guru di Muna. Pasalnya setelah RDP bulan April lalu pihak DPRD Muna belum mendapatkan informasi terkait reposisi hasil kajian dari pihak Dikbud Muna.

Di hadapan Komisi III, Ashar Dulu mengungkapkan, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pihak kepala sekolah bahwa berdasarkan laporan yang diterima dari para kepala sekolah, tidak ada guru yang tidak mendapatkan jam mengajar.

"Malah ada satu sekolah yang kelebihan guru akibat dari adanya tambahan guru dari penerimaan P3K. Setelah mereka mendapat SK kami mereposisi kembali disekolah terdekat atau kecamatan terdekat sehingga mereka bisa mendapatkan jam mengajar," ujarnya.

Ia juga menyebutkan, berdasarkan data yang direkap oleh Dikbud sampai bulan Juni ini, tidak ada masalah dengan sertifikasi guru akibat tidak mendapatkan jam mengajar di sekolahnya.

"Jadi yang dimaksudkan berakibat tidak normal apabila guru-guru yang bersangkutan tidak melaksanakan tugas di bulan Juli maka itu akan bermasalah. Kalau sampai hari ini masi berjalan normal," ungkapnya.

Anggota Komisi III Awal Jaya Bolombo mempertanyakan, tentang sebagaimana jika ada guru yang akan dipindahkan sementara di sekolah tersebut penuh jam pelajarannya, apakah bisa dikembalikan?