Berita Terkini
Muna

Pilkades Muna Direncanakan 17 November

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Rabu, 16 Juni 2021 01:34 WIB · 2 menit baca
Pilkades Muna Direncanakan 17 November

PUBLIKSATU, MUNA -- Pilkades Muna direncanakan digelar 17 November 2021.

Kelala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Muna, Rustam mengatakan dari total 124 desa di Muna, hanya 60 desa yang akan menyelenggarakan Pilkades. Hal ini disesuaikan dengan jumlah anggaran.

Rustam mengatakan, pihaknya akan konsultasi di Biro Hukum Provinsi terkait batas usia calon kepala desa. Di mana dalam Permendagri disebutkan bahwa calon kepala desa minimal 25 tahun. Sementara Perda tentang Desa disebutkan bahwa usia Cakades minimal 25 tahun, maksimal 60 tahun.

"Inilah yang akan kami kroscek kembali kepada Biro Hukum Provinsi, dasarnya sampai mengeluarkan itu. Kalau kita konsisten bahwa 60 tahun batas maksimal dan berlaku di Sulawesi Tenggara maka tidak ada masalah kita kembali di situ, tetapi kalau kita kembali ke Permendagri yang tidak mengenal batas maksimal, maka kita tidak mengenal batas maksimal hanya mengenal batas minimal 25 tahun," jelas Rustam.

Selain itu, lanjutnya dalam Peraturan Bupati disebutkan bahwa bagi calon yang terindikasi mempunyai masalah kasus korupsi, terutama calon incumbent akan digugurkan.

"Dalam Perbup kita sudah clear, bahwa salah satu calon kades harus mendapatkan rekomendasi bebas temuan dari Inspektorat bebas temuan," sebut Rustam.

Kemudian terkait pelaksanaan Pilkades, Rustam mengungkapkan pelaksanaan Pilkades akan digelar pada tanggal 17 November 2021. Pelaksanaannya direncanakan akan digelar secara serentak di 60 desa.