Polres Baubau Dirikan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Tanganapada
Bagikan

PUBLIKSATU, BAUBAU - Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di lingkungan masyarakat, Polres Baubau mendirikan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Kelurahan Tanganapada, Kecamatan Murhum, Kota Baubau, Rabu (23/6/2021).
Kapolres Baubau, AKBP Rio Tangkari mengungkapkan kampung tangguh ini merupakan wujud nyata kepolisian dalam memerangi narkoba.
“Hadirnya kampung tangguh merupakan wujud nyata kepolisian dalam upaya mencegah, memerangi dan memberantas narkoba di lingkungan masyarakat,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, Polres Baubau telah mengungkap 9 kasus dengan barang bukti 100 gram lebih narkoba jenis sabu.
“Meminta warga Kota Baubau berkomitmen secara utuh membantu aparat keamanan dan pemerintah mengungkap kasus narkoba,” ujarnya.
Rio juga meminta orangtua agar menciptakan keluarga tangguh yang bebas bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Dalam data kasus narkoba di tanah air semester awal tahun 2021, mencapai 19.229 kasus dengan barang bukti ribuan kilogram narkoba berbagai jenis.